Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/18735/pemindahan-bali-nine
Foto 1 / 7
Perbesar
Michael Chan (ketiga kiri), saudara dari warga Australia terpidana mati Andrew Chan, beserta kerabatnya dihalangi polisi saat mencoba masuk menemui saudaranya itu dalam proses pemindahan dua terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di Lapas Kerobokan, Denpasar, Rabu (4/3/2015). Kedua terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba tersebut dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah untuk dieksekusi mati bersama 9 terpidana mati lainnya.
Foto 2 / 7
Perbesar
Polisi antihuru-hara membentuk barikade pengamanan berlapis saat proses pemindahan dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di Lapas Kerobokan, Denpasar, Rabu (4/3/2015). Kedua terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba tersebut dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah untuk dieksekusi mati bersama 9 terpidana mati lainnya.
Foto 3 / 7
Perbesar
Polisi dan TNI menggelar pengamanan berlapis terhadap kendaraan taktis yang mengangkut dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, saat proses pemindahan dari Lapas Kerobokan, Denpasar, Rabu (4/3/2015). Kedua terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba tersebut dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah, untuk dieksekusi mati bersama 9 terpidana mati lainnya.
Foto 4 / 7
Perbesar
Michael Chan (tengah), saudara dari warga Australia terpidana mati Andrew Chan, beserta kerabatnya dihalangi polisi saat mencoba masuk menemui saudaranya dalam proses pemindahan dua terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di Lapas Kerobokan, Denpasar, Rabu (4/3/2015). Kedua terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba tersebut dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah untuk dieksekusi mati bersama 9 terpidana mati lainnya.
Foto 5 / 7
Perbesar
Polisi dan TNI menggelar pengamanan berlapis terhadap kendaraan taktis yang mengangkut dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, saat proses pemindahan dari Lapas Kerobokan, Denpasar, Rabu (4/3/2015). Kedua terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba tersebut dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah, untuk dieksekusi mati bersama 9 terpidana mati lainnya.
Foto 6 / 7
Perbesar
Polisi mengawal petugas kejaksaan saat proses pemindahan dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di Lapas Kerobokan, Denpasar, Rabu (4/3/2015). Kedua terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba tersebut dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah untuk dieksekusi mati bersama 9 terpidana mati lainnya.
Foto 7 / 7
Perbesar
Polisi dan TNI menggelar pengamanan berlapis terhadap kendaraan taktis yang mengangkut dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, saat proses pemindahan dari Lapas Kerobokan, Denpasar, Rabu (4/3/2015). Kedua terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba tersebut dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah, untuk dieksekusi mati bersama 9 terpidana mati lainnya.
Advertisement
Pemindahan Bali Nine
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Polisi dan TNI menggelar pengamanan berlapis terhadap kendaraan taktis yang mengangkut dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya