Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kanan) menyalami Plt. Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri Susilo sebelum dimulainya rapat antara kedua pihak di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2015). Rapat itu menginventaris masalah pemilukada dan membahas di antaranya tentang 68 daerah yang belum menganggarkan pemilukada karena jabatan kepala daerah terkait yang habis pada semester I 2015.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kanan) memimpin rapat bersama Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2015). Rapat itu menginventaris masalah pemilukada dan membahas di antaranya tentang 68 daerah yang belum menganggarkan pemilukada karena jabatan kepala daerah terkait yang habis pada semester I 2015.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kanan) memimpin rapat bersama Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2015). Rapat itu menginventaris masalah pemilukada dan membahas di antaranya tentang 68 daerah yang belum menganggarkan pemilukada karena jabatan kepala daerah terkait yang habis pada semester I 2015.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Inventaris Masalah Pemilukada

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kanan) memimpin rapat bersama Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2015). 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya