Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto beranjak menuju Mabes Polri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2015). Bambang menolak diperiksa karena mengaku belum menerima surat salinan berita acara pemeriksaan (BAP) sejak ditetapkan sebagai tersangka. Maka itu, Bambang Widjojanto datang ke Mabes Polri hanya untuk menyerahkan surat permintaan klarifikasi dari Mabes Polri.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto beranjak menuju Mabes Polri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2015). Bambang menolak diperiksa karena mengaku belum menerima surat salinan berita acara pemeriksaan (BAP) sejak ditetapkan sebagai tersangka. Maka itu, Bambang Widjojanto datang ke Mabes Polri hanya untuk menyerahkan surat permintaan klarifikasi dari Mabes Polri.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto beranjak menuju Mabes Polri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2015). Bambang menolak diperiksa karena mengaku belum menerima surat salinan berita acara pemeriksaan (BAP) sejak ditetapkan sebagai tersangka. Maka itu, Bambang Widjojanto datang ke Mabes Polri hanya untuk menyerahkan surat permintaan klarifikasi dari Mabes Polri.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto beranjak menuju Mabes Polri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2015). Bambang menolak diperiksa karena mengaku belum menerima surat salinan berita acara pemeriksaan (BAP) sejak ditetapkan sebagai tersangka. Maka itu, Bambang Widjojanto datang ke Mabes Polri hanya untuk menyerahkan surat permintaan klarifikasi dari Mabes Polri.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto beranjak menuju Mabes Polri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2015). Bambang menolak diperiksa karena mengaku belum menerima surat salinan berita acara pemeriksaan (BAP) sejak ditetapkan sebagai tersangka. Maka itu, Bambang Widjojanto datang ke Mabes Polri hanya untuk menyerahkan surat permintaan klarifikasi dari Mabes Polri.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto beranjak menuju Mabes Polri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2015). Bambang menolak diperiksa karena mengaku belum menerima surat salinan berita acara pemeriksaan (BAP) sejak ditetapkan sebagai tersangka. Maka itu, Bambang Widjojanto datang ke Mabes Polri hanya untuk menyerahkan surat permintaan klarifikasi dari Mabes Polri.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

BW Menolak Diperiksa Bareskrim

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto beranjak menuju Mabes Polri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2015). Bambang menolak diperiksa karena mengaku belum menerima surat salinan berita acara pemeriksaan (BAP) sejak ditetapkan sebagai tersangka. Maka itu, Bambang Widjojanto datang ke Mabes Polri hanya untuk menyerahkan surat permintaan klarifikasi dari Mabes Polri.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya