Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Direktur Umum PT Lion Air Edward Sirait (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai masalah delay, di Kantor Pusat PT Lion Air, Jakarta, Senin (23/2/2015). PT Lion Air menegaskan, penyebab delay murni karena terjadinya kerusakan pada mesin pesawat, serta pihaknya tidak ada masalah dalam keuangan, semua utang baik untuk menyewa pesawat, bahan bakar, dan utang kepada Angkasa Pura II sudah lunas dibayar.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Direktur Umum PT Lion Air Edward Sirait (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai masalah delay, di Kantor Pusat PT Lion Air, Jakarta, Senin (23/2/2015). PT Lion Air menegaskan, penyebab delay murni karena terjadinya kerusakan pada mesin pesawat, serta pihaknya tidak ada masalah dalam keuangan, semua utang baik untuk menyewa pesawat, bahan bakar, dan utang kepada Angkasa Pura II sudah lunas dibayar.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Direktur Umum PT Lion Air Edward Sirait (tengah), Head of Corporate Secretary Lion Group Kapten Dwiyanto Ambarhidayat (kiri), dan Corporate Lawyer Haris Arthur memberikan keterangan kepada wartawan mengenai masalah delay, di Kantor Pusat PT Lion Air, Jakarta, Senin (23/2/2015). PT Lion Air menegaskan, penyebab delay murni karena terjadinya kerusakan pada mesin pesawat, serta pihaknya tidak ada masalah dalam keuangan, semua utang baik untuk menyewa pesawat, bahan bakar, dan utang kepada Angkasa Pura II sudah lunas dibayar.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Direktur Umum PT Lion Air Edward Sirait (tengah), Head of Corporate Secretary Lion Group Kapten Dwiyanto Ambarhidayat (kiri), dan Corporate Lawyer Haris Arthur memberikan keterangan kepada wartawan mengenai masalah delay, di Kantor Pusat PT Lion Air, Jakarta, Senin (23/2/2015). PT Lion Air menegaskan, penyebab delay murni karena terjadinya kerusakan pada mesin pesawat, serta pihaknya tidak ada masalah dalam keuangan, semua utang baik untuk menyewa pesawat, bahan bakar, dan utang kepada Angkasa Pura II sudah lunas dibayar.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Direktur Umum PT Lion Air Edward Sirait (tengah), Head of Corporate Secretary Lion Group Kapten Dwiyanto Ambarhidayat (kiri), dan Corporate Lawyer Haris Arthur memberikan keterangan kepada wartawan mengenai masalah delay, di Kantor Pusat PT Lion Air, Jakarta, Senin (23/2/2015). PT Lion Air menegaskan, penyebab delay murni karena terjadinya kerusakan pada mesin pesawat, serta pihaknya tidak ada masalah dalam keuangan, semua utang baik untuk menyewa pesawat, bahan bakar, dan utang kepada Angkasa Pura II sudah lunas dibayar.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Lion Air Angkat Bicara soal Delay

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Direktur Umum PT Lion Air Edward Sirait (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai masalah delay, di Kantor Pusat PT Lion Air, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya