Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Pelanggan Lion Air melakukan transaksi di Counter City Check In Kantor Pusat Lion Air, Jakarta, Senin (23/2/2015). Sebelumnya permasalahan keterlambatan penerbangan (delay) oleh Maskapai Lion Air harus berbuah sanksi tegas yang diberikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Pelanggan Lion Air melakukan transaksi di Counter City Check In Kantor Pusat Lion Air, Jakarta, Senin (23/2/2015). Sebelumnya permasalahan keterlambatan penerbangan (delay) oleh Maskapai Lion Air harus berbuah sanksi tegas yang diberikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Pelanggan Lion Air melakukan transaksi di Counter City Check In Kantor Pusat Lion Air, Jakarta, Senin (23/2/2015). Sebelumnya permasalahan keterlambatan penerbangan (delay) oleh Maskapai Lion Air harus berbuah sanksi tegas yang diberikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Pelanggan Lion Air melakukan transaksi di Counter City Check In Kantor Pusat Lion Air, Jakarta, Senin (23/2/2015). Sebelumnya permasalahan keterlambatan penerbangan (delay) oleh Maskapai Lion Air harus berbuah sanksi tegas yang diberikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Pelanggan Lion Air melakukan transaksi di Counter City Check In Kantor Pusat Lion Air, Jakarta, Senin (23/2/2015). Sebelumnya permasalahan keterlambatan penerbangan (delay) oleh Maskapai Lion Air harus berbuah sanksi tegas yang diberikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Lion Air Akan Terima Sanksi Tegas Kemenhub

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pelanggan Lion Air melakukan transaksi di Counter City Check In Kantor Pusat Lion Air, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya