Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/18622/djoko-susilo-bersaksi-untuk-anak-buahnya
Foto 1 / 7
Perbesar
Mantan Kakorlantas Djoko Susilo (kanan) memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo (kiri) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/2/2015). Sebelumnya dalam kasus yang sama mantan Kakorlantas Djoko Susilo telah divonis 18 tahun penjara dan denda Rp32 miliar.
Foto 2 / 7
Perbesar
Mantan Kakorlantas Djoko Susilo (kanan) memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo (kiri) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/2/2015). Sebelumnya dalam kasus yang sama mantan Kakorlantas Djoko Susilo telah divonis 18 tahun penjara dan denda Rp32 miliar.
Foto 3 / 7
Perbesar
Mantan Kakorlantas Djoko Susilo (kanan) memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo (kiri) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/2/2015). Sebelumnya dalam kasus yang sama mantan Kakorlantas Djoko Susilo telah divonis 18 tahun penjara dan denda Rp32 miliar.
Foto 4 / 7
Perbesar
Mantan Kakorlantas Djoko Susilo memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo (kanan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/2/2015). Sebelumnya dalam kasus yang sama mantan Kakorlantas Djoko Susilo telah divonis 18 tahun penjara dan denda Rp32 miliar.
Foto 5 / 7
Perbesar
Mantan Kakorlantas Djoko Susilo (kiri) berjabat tangan dengan terdakwa mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo (kanan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/2/2015). Djoko Susilo bersaksi dalam kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).
Foto 6 / 7
Perbesar
Mantan Kakorlantas Djoko Susilo (kiri) berjabat tangan dengan terdakwa mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo (kedua kiri) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/2/2015). Djoko Susilo bersaksi dalam kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).
Foto 7 / 7
Perbesar
Mantan Kakorlantas Djoko Susilo (kedua kiri) memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo (kanan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/2/2015). Sebelumnya dalam kasus yang sama mantan Kakorlantas Djoko Susilo telah divonis 18 tahun penjara dan denda Rp32 miliar.
Advertisement
Djoko Susilo Bersaksi untuk Anak Buahnya
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Mantan Kakorlantas Djoko Susilo memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa kasus korupsi simulator SIM mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo (kanan) di Pengadilan Tipikor.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya