Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Bupati Tapanuli Tengah nonaktif Raja Bonaran Situmeang menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang dakwaan dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah Tapanuli Tengah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015). Raja Bonaran Situmeang didakwa menyuap mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar senilai Rp1,8 miliar, dan Bonaran terancam 15 tahun penjara.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Bupati Tapanuli Tengah nonaktif Raja Bonaran Situmeang usai menjalani sidang dakwaan dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah Tapanuli Tengah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015). Raja Bonaran Situmeang didakwa menyuap mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar senilai Rp1,8 miliar, dan Bonaran terancam 15 tahun penjara.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Bupati Tapanuli Tengah nonaktif Raja Bonaran Situmeang saat menjalani sidang dakwaan dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa perselisihan sasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah Tapanuli Tengah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015). Raja Bonaran Situmeang didakwa menyuap mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar senilai Rp1,8 miliar, dan Bonaran terancam 15 tahun penjara.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Bupati Tapanuli Tengah nonaktif Raja Bonaran Situmeang saat menjalani sidang dakwaan dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa perselisihan sasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah Tapanuli Tengah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015). Raja Bonaran Situmeang didakwa menyuap mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar senilai Rp1,8 miliar, dan Bonaran terancam 15 tahun penjara.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Bupati Tapanuli Tengah nonaktif Raja Bonaran Situmeang saat menjalani sidang dakwaan dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa perselisihan sasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah Tapanuli Tengah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015). Raja Bonaran Situmeang didakwa menyuap mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar senilai Rp1,8 miliar, dan Bonaran terancam 15 tahun penjara.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Bupati Tapanuli Tengah nonaktif Raja Bonaran Situmeang saat menjalani sidang dakwaan dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa perselisihan sasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah Tapanuli Tengah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015). Raja Bonaran Situmeang didakwa menyuap mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar senilai Rp1,8 miliar, dan Bonaran terancam 15 tahun penjara.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Bupati Tapanuli Tengah nonaktif Raja Bonaran Situmeang saat menjalani sidang dakwaan dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa perselisihan sasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah Tapanuli Tengah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015). Raja Bonaran Situmeang didakwa menyuap mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar senilai Rp1,8 miliar, dan Bonaran terancam 15 tahun penjara.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bonaran Situmeang Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Bupati Tapanuli Tengah nonaktif Raja Bonaran Situmeang saat menjalani sidang dakwaan dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa PHPU Kepala Daerah Tapanuli Tengah di Pengadilan Tipikor.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya