Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Suasana pemukiman padat penduduk dilihat dari sebuah gedung di Jakarta, Jumat (20/2/2015). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan, pemberlakuan bebas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah huni, tempat ibadah, dan bangunan sosial mulai 2016.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Suasana pemukiman padat penduduk dilihat dari sebuah gedung di Jakarta, Jumat (20/2/2015). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan, pemberlakuan bebas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah huni, tempat ibadah, dan bangunan sosial mulai 2016.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Suasana pemukiman padat penduduk dilihat dari sebuah gedung di Jakarta, Jumat (20/2/2015). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan, pemberlakuan bebas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah huni, tempat ibadah, dan bangunan sosial mulai 2016.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Suasana pemukiman padat penduduk dilihat dari sebuah gedung di Jakarta, Jumat (20/2/2015). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan, pemberlakuan bebas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah huni, tempat ibadah, dan bangunan sosial mulai 2016.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Suasana pemukiman padat penduduk dilihat dari sebuah gedung di Jakarta, Jumat (20/2/2015). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan, pemberlakuan bebas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah huni, tempat ibadah, dan bangunan sosial mulai 2016.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Target Penghapusan PBB

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Suasana pemukiman padat penduduk dilihat dari sebuah gedung di Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya