Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Lima dari delapan tersangka menunjukkan barang bukti gading di dekat bangkai gajah yang mereka bunuh saat rekonstruksi kasus di Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (11/2/2015). Polda Riau menangkap delapan tersangka pemburu gading gajah yang telah membantai sedikitnya enam gajah Sumatera di Provinsi Riau dan Jambi.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Lima dari delapan tersangka menunjukkan barang bukti gading dan senjata saat rekonstruksi kasus pembunuhan gajah Sumatera liar di Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (11/2/2015). Polda Riau menangkap delapan tersangka pemburu gading gajah yang telah membantai sedikitnya enam gajah Sumatera di Provinsi Riau dan Jambi.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Sejumlah tersangka membawa gading saat rekonstruksi kasus pembunuhan gajah Sumatera liar di Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (11/2/2015). Polda Riau menangkap delapan tersangka pemburu gading gajah yang telah membantai sedikitnya enam gajah Sumatera di Provinsi Riau dan Jambi.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rekonstruksi Pembantaian Gajah

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sejumlah tersangka membawa gading saat rekonstruksi kasus pembunuhan gajah Sumatera liar di Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (11/2/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya