2017, Angkutan Umum Wajib Ber-AC
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sejumlah bus menunggu penumpang di Terminal Blok M, Jakarta, Selasa (3/2/2015). Mulai 2017, seluruh angkutan umum diwajibkan menggunakan pendingin ruangan atau air conditioner (AC).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya