Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Tersangka kasus suap pembahasan APBNP Kementerian ESDM tahun 2011-2012, Sutan Bhatoegana, saat ada di dalam mobil tahanan di Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (2/2/2015). KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Tersangka kasus suap pembahasan APBNP Kementerian ESDM tahun 2011-2012, Sutan Bhatoegana, saat ada di dalam mobil tahanan di Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (2/2/2015). KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Tersangka kasus suap pembahasan APBNP Kementerian ESDM tahun 2011-2012, Sutan Bhatoegana, saat akan dimasukkan kedalam mobil tahanan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (2/2/2015). KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Tersangka kasus suap pembahasan APBNP Kementerian ESDM tahun 2011-2012, Sutan Bhatoegana, saat ada di dalam mobil tahanan di Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (2/2/2015). KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Tersangka kasus suap pembahasan APBNP Kementerian ESDM tahun 2011-2012, Sutan Bhatoegana, saat akan dimasukkan kedalam mobil tahanan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (2/2/2015). KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Tersangka kasus suap pembahasan APBNP Kementerian ESDM tahun 2011-2012, Sutan Bhatoegana keluar menggunakan rompi tahanan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (2/2/2015). KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Tahan Sutan Bhatoegana

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Tersangka kasus suap pembahasan APBNP Kementerian ESDM tahun 2011-2012, Sutan Bhatoegana keluar menggunakan rompi tahanan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (2/2/2015).  KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya