Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Kuasa Hukum Feriyani Lim, Haris Septiansyah menunjukkan surat laporan penempatan personel polri untuk mendampingi Feriyani Lim terkait dugaan pemalsuan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015). Feriyani Lim melaporkan Uki dan Abraham Samad dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen negara, yakni KTP pada 2007 lalu di Makassar, dan Abraham Samad akan dijerat pasal tentang memalsukan surat atau dokumen atau instansi.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Kuasa Hukum Feriyani Lim, Haris Septiansyah menunjukkan surat laporan penempatan personel polri untuk mendampingi Feriyani Lim terkait dugaan pemalsuan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015). Feriyani Lim melaporkan Uki dan Abraham Samad dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen negara, yakni KTP pada 2007 lalu di Makassar, dan Abraham Samad akan dijerat pasal tentang memalsukan surat atau dokumen atau instansi.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Kuasa Hukum Feriyani Lim, Haris Septiansyah menunjukkan surat laporan penempatan personel polri untuk mendampingi Feriyani Lim terkait dugaan pemalsuan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015). Feriyani Lim melaporkan Uki dan Abraham Samad dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen negara, yakni KTP pada 2007 lalu di Makassar, dan Abraham Samad akan dijerat pasal tentang memalsukan surat atau dokumen atau instansi.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Kuasa Hukum Feriyani Lim, Haris Septiansyah menunjukkan surat laporan penempatan personel polri untuk mendampingi Feriyani Lim terkait dugaan pemalsuan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015). Feriyani Lim melaporkan Uki dan Abraham Samad dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen negara, yakni KTP pada 2007 lalu di Makassar, dan Abraham Samad akan dijerat pasal tentang memalsukan surat atau dokumen atau instansi.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Samad Diduga Palsukan Dokumen untuk Feriyani Lim

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kuasa Hukum Feriyani Lim, Haris Septiansyah menunjukkan surat laporan penempatan personel polri untuk mendampingi Feriyani Lim terkait dugaan pemalsuan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015). Feriyani Lim melaporkan Uki dan Abraham Samad dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen negara, yakni KTP pada 2007 lalu di Makassar, dan Abraham Samad akan dijerat pasal tentang memalsukan surat atau dokumen atau instansi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya