Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 12
Perbesar
img-1
Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel saat menggelar pertemuan dengan Gerakan Nasional Antimiras (GeNAM) di Gedung Kemendag, Jakarta, Sabtu (31/1/2015). Pertemuan ini membahas pelarangan penjualan minuman keras (miras) di minimarket.
Foto 2 / 12
Perbesar
img-2
Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Fahira Idris saat melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel di Gedung Kemendag, Jakarta, Sabtu (31/1/2015). Pertemuan tersebut membahas pelarangan penjualan minuman keras (miras) di minimarket.
Foto 3 / 12
Perbesar
img-3
Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel saat menggelar pertemuan dengan Gerakan Nasional Antimiras (GeNAM) di Gedung Kemendag, Jakarta, Sabtu (31/1/2015). Pertemuan ini membahas pelarangan penjualan minuman keras (miras) di minimarket.
Foto 4 / 12
Perbesar
img-4
Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel saat menggelar pertemuan dengan Gerakan Nasional Antimiras (GeNAM) di Gedung Kemendag, Jakarta, Sabtu (31/1/2015). Pertemuan ini membahas pelarangan penjualan minuman keras (miras) di minimarket.
Foto 5 / 12
Perbesar
img-5
Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel saat menggelar pertemuan dengan Gerakan Nasional Antimiras (GeNAM) di Gedung Kemendag, Jakarta, Sabtu (31/1/2015). Pertemuan ini membahas pelarangan penjualan minuman keras (miras) di minimarket.
Foto 6 / 12
Perbesar
img-6
Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel saat menggelar pertemuan dengan Gerakan Nasional Antimiras (GeNAM) di Gedung Kemendag, Jakarta, Sabtu (31/1/2015). Pertemuan ini membahas pelarangan penjualan minuman keras (miras) di minimarket.
Foto 7 / 12
Perbesar
img-7
Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel saat menggelar pertemuan dengan Gerakan Nasional Antimiras (GeNAM) di Gedung Kemendag, Jakarta, Sabtu (31/1/2015). Pertemuan ini membahas pelarangan penjualan minuman keras (miras) di minimarket.
Foto 8 / 12
Perbesar
img-8
Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel saat menggelar pertemuan dengan Gerakan Nasional Antimiras (GeNAM) di Gedung Kemendag, Jakarta, Sabtu (31/1/2015). Pertemuan ini membahas pelarangan penjualan minuman keras (miras) di minimarket.
Foto 9 / 12
Perbesar
img-9
Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Fahira Idris memberikan kaos bertuliskan #Antimiras kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel usai pertemuan di Gedung Kemendag, Jakarta, Sabtu (31/1/2015). Pertemuan tersebut membahas pelarangan penjualan minuman keras (miras) di minimarket.
Foto 10 / 12
Perbesar
img-10
Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Fahira Idris memberikan kaos bertuliskan #Antimiras kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel usai pertemuan di Gedung Kemendag, Jakarta, Sabtu (31/1/2015). Pertemuan tersebut membahas pelarangan penjualan minuman keras (miras) di minimarket.
Foto 11 / 12
Perbesar
img-11
Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel saat menggelar pertemuan dengan Gerakan Nasional Antimiras (GeNAM) di Gedung Kemendag, Jakarta, Sabtu (31/1/2015). Pertemuan ini membahas pelarangan penjualan minuman keras (miras) di minimarket.
Foto 12 / 12
Perbesar
img-12
Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel saat menggelar pertemuan dengan Gerakan Nasional Antimiras (GeNAM) di Gedung Kemendag, Jakarta, Sabtu (31/1/2015). Pertemuan ini membahas pelarangan penjualan minuman keras (miras) di minimarket.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mendag Dapat Dukungan untuk Hapus Miras

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Fahira Idris memberikan kaos bertuliskan #Antimiras kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya