Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Dari kiri: Akademisi Zainal Arifin Hoesein, Dekan Fakultas Hukum UMJ Syaiful Bakhri, Akademisi dan Praktisi Hukum Arrisman, dan Praktisi Hukum Catur Agus Saptono memberikan paparannya saat menjadi pembicara pada seminar nasional bertema "Eksaminasi Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 238 PK/PDT/2014 tentang Kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI)" di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015). Seminar tersebut membahas eksaminasi kasus TPI.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Dari kiri: Akademisi Zainal Arifin Hoesein, Dekan Fakultas Hukum UMJ Syaiful Bakhri, Akademisi dan Praktisi Hukum Arrisman, dan Praktisi Hukum Catur Agus Saptono memberikan paparannya saat menjadi pembicara pada seminar nasional bertema "Eksaminasi Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 238 PK/PDT/2014 tentang Kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI)" di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015). Seminar tersebut membahas eksaminasi kasus TPI.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Dari kiri: Akademisi Zainal Arifin Hoesein, Dekan Fakultas Hukum UMJ Syaiful Bakhri, Akademisi dan Praktisi Hukum Arrisman, dan Praktisi Hukum Catur Agus Saptono memberikan paparannya saat menjadi pembicara pada seminar nasional bertema "Eksaminasi Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 238 PK/PDT/2014 tentang Kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI)" di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015). Seminar tersebut membahas eksaminasi kasus TPI.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Dari kiri: Akademisi Zainal Arifin Hoesein, Dekan Fakultas Hukum UMJ Syaiful Bakhri, Akademisi dan Praktisi Hukum Arrisman, dan Praktisi Hukum Catur Agus Saptono memberikan paparannya saat menjadi pembicara pada seminar nasional bertema "Eksaminasi Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 238 PK/PDT/2014 tentang Kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI)" di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015). Seminar tersebut membahas eksaminasi kasus TPI.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Dari kiri: Dekan Fakultas Hukum UMJ Syaiful Bakhri, Akademisi dan Praktisi Hukum Arrisman, dan Praktisi Hukum Catur Agus Saptono memberikan paparannya saat menjadi pembicara pada seminar nasional bertema "Eksaminasi Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 238 PK/PDT/2014 tentang Kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI)" di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015). Seminar tersebut membahas eksaminasi kasus TPI.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Dari kiri: Akademisi Zainal Arifin Hoesein, Dekan Fakultas Hukum UMJ Syaiful Bakhri, Akademisi dan Praktisi Hukum Arrisman, dan Praktisi Hukum Catur Agus Saptono memberikan paparannya saat menjadi pembicara pada seminar nasional bertema "Eksaminasi Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 238 PK/PDT/2014 tentang Kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI)" di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015). Seminar tersebut membahas eksaminasi kasus TPI.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Eksaminasi Putusan Peninjauan TPI

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Seminar nasional bertema "Eksaminasi Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 238 PK/PDT/2014 tentang Kepemilikan TPI" di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya