Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno (kiri) mendengarkan pertanyaan dari Komisi VI DPR dalam rapat kerja di Jakarta, Senin (19/1/2015). Kementerian BUMN meminta kepada DPR untuk mencairkan dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp48,01 triliun untuk 35 BUMN.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mendengarkan pertanyaan dari Komisi VI DPR dalam rapat kerja di Jakarta, Senin (19/1/2015). Kementerian BUMN meminta kepada DPR untuk mencairkan dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp48,01 triliun untuk 35 BUMN.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno (kiri) mendengarkan pertanyaan dari Komisi VI DPR dalam rapat kerja di Jakarta, Senin (19/1/2015). Kementerian BUMN meminta kepada DPR untuk mencairkan dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp48,01 triliun untuk 35 BUMN.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pencairan Dana PMN

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno (kiri) mendengarkan pertanyaan dari Komisi VI DPR dalam rapat kerja di Jakarta, Senin (19/1/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya