Komjen BG Ditetapkan sebagai Tersangka
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
KPK menetapkan Komjen BG sebagai tersangka kasus rekening gendut. KPK mengaku telah mengantongi lebih dari dua alat bukti.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya