Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Kamil Razak (kanan) dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf memberi keterangan pers di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (23/12/2014). Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan PPATK melakukan pelacakan lanjutan terkait kasus penyelundupan BBM ilegal di kawasan Batam, Kepulauan Riau, yang melibatkan seorang PNS Pemkot Batam berinisial NK, dengan nilai transaksi di rekening mencapai Rp1,3 triliun.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Kamil Razak (kanan) dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf memberi keterangan pers di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (23/12/2014). Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan PPATK melakukan pelacakan lanjutan terkait kasus penyelundupan BBM ilegal di kawasan Batam, Kepulauan Riau, yang melibatkan seorang PNS Pemkot Batam berinisial NK, dengan nilai transaksi di rekening mencapai Rp1,3 triliun.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, memberi keterangan pers di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (23/12/2014). Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan PPATK melakukan pelacakan lanjutan terkait kasus penyelundupan BBM ilegal di kawasan Batam, Kepulauan Riau, yang melibatkan seorang PNS Pemkot Batam berinisial NK, dengan nilai transaksi di rekening mencapai Rp1,3 triliun.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Kamil Razak (kanan) dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf memberi keterangan pers di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (23/12/2014). Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan PPATK melakukan pelacakan lanjutan terkait kasus penyelundupan BBM ilegal di kawasan Batam, Kepulauan Riau, yang melibatkan seorang PNS Pemkot Batam berinisial NK, dengan nilai transaksi di rekening mencapai Rp1,3 triliun.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rekening Gendut PNS Batam

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Kamil Razak (kanan) dan Ketua PPATK Muhammad Yusuf memberi keterangan pers di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya