Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Terpidana kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Hafitd menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (9/12/2014). Ahmad Hafitd dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama. Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 353 Ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Terpidana kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Hafitd menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (9/12/2014). Ahmad Hafitd dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama. Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 353 Ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Terpidana kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Hafitd menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (9/12/2014). Ahmad Hafitd dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama. Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 353 Ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Terpidana kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Hafitd menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (9/12/2014). Ahmad Hafitd dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama. Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 353 Ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Terpidana kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Hafitd menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (9/12/2014). Ahmad Hafitd dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama. Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 353 Ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Terpidana kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Hafitd tampak tenang saat berjalan keluar ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (9/12/2014). Ahmad Hafitd dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama. Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 353 Ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Vonis 20 Tahun, Terpidana Hafitd Tampak Tenang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terpidana kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Hafitd tampak tenang saat berjalan keluar ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya