Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/17557/assyifa-menangis-histeris-usai-vonis-20-tahun
Foto 1 / 7
Perbesar
Terpidana kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Assyifa Ramadani pingsan di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (9/12/2014). Assyifa Ramadani dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni pidana seumur hidup.
Foto 2 / 7
Perbesar
Terpidana kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Assyifa Ramadani saat menjalani persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (9/12/2014). Assyifa Ramadani dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni pidana seumur hidup.
Foto 3 / 7
Perbesar
Terpidana kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Assyifa Ramadani (kiri) saat menjalani persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (9/12/2014). Assyifa Ramadani dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni pidana seumur hidup.
Foto 4 / 7
Perbesar
Terpidana kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Assyifa Ramadani (kanan) saat menjalani persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (9/12/2014). Assyifa Ramadani dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni pidana seumur hidup.
Foto 5 / 7
Perbesar
Terpidana kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Assyifa Ramadani (tengah) menangis saat berjalan keluar ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (9/12/2014). Assyifa Ramadani dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni pidana seumur hidup.
Foto 6 / 7
Perbesar
Terpidana kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Assyifa Ramadani pingsan di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (9/12/2014). Assyifa Ramadani dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni pidana seumur hidup.
Foto 7 / 7
Perbesar
Terpidana kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Assyifa Ramadani (tengah) menangis saat berjalan keluar ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (9/12/2014). Assyifa Ramadani dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni pidana seumur hidup.
Advertisement
Assyifa Menangis Histeris Usai Vonis 20 Tahun
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Terpidana kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Assyifa Ramadani (tengah) menangis saat berjalan keluar ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya