Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Anggota DPR RI Muhammad Romahurmuziy menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/12/2014). Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Surabaya itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Riau dengan tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Anggota DPR RI Muhammad Romahurmuziy menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/12/2014). Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Surabaya itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Riau dengan tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Anggota DPR RI Muhammad Romahurmuziy menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/12/2014). Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Surabaya itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Riau dengan tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Anggota DPR RI Muhammad Romahurmuziy masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/12/2014). Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Surabaya itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Riau dengan tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Anggota DPR RI Muhammad Romahurmuziy masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/12/2014). Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Surabaya itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Riau dengan tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Periksa Romahurmuziy

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Anggota DPR RI Muhammad Romahurmuziy masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/12/2014).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya