Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad memaparkan peran dan fungsi DPD dalam rencana revisi UU Tentang MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3) dan rencana amendemen UUD 1945 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014). DPD mengajukan 13 usulan dalam rencana revisi UU MD3 tersebut, dengan mempertimbangkan materi UU yang masuk lingkup DPD, serta proses keterlibatan DPD sesuai dengan aturan dan konstitusi.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad memaparkan peran dan fungsi DPD dalam rencana revisi UU Tentang MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3) dan rencana amendemen UUD 1945 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014). DPD mengajukan 13 usulan dalam rencana revisi UU MD3 tersebut, dengan mempertimbangkan materi UU yang masuk lingkup DPD, serta proses keterlibatan DPD sesuai dengan aturan dan konstitusi.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad memaparkan peran dan fungsi DPD dalam rencana revisi UU Tentang MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3) dan rencana amendemen UUD 1945 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014). DPD mengajukan 13 usulan dalam rencana revisi UU MD3 tersebut, dengan mempertimbangkan materi UU yang masuk lingkup DPD, serta proses keterlibatan DPD sesuai dengan aturan dan konstitusi.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Peran DPD dalam Revisi UU MD3

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad memaparkan peran dan fungsi DPD dalam rencana revisi UU MD3 dan rencana amendemen UUD 1945 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya