Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad (kanan) berbincang dengan Ketua Badan Legislasi DPR Sareh Wiryono (kiri) bersama Wakil Ketua Baleg Saan Mustopa (tengah) usai rapat tertutup membahas rencana revisi UU MD3 serta amendemen UUD 1945 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014). DPR menargetkan revisi bisa selesai sebelum anggota dewan memasuki masa reses pada 5 Desember 2014. Sementara DPD mengajukan 13 usulan dalam rencana revisi UU MD3 tersebut, dengan mempertimbangkan materi UU yang masuk lingkup DPD, serta proses keterlibatan DPD sesuai dengan aturan dan konstitusi.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad (kedua kanan) berbincang dengan Ketua Badan Legislasi DPR Sareh Wiryono (kedua kiri) usai rapat tertutup membahas rencana revisi UU MD3 serta amendemen UUD 1945 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014). DPR menargetkan revisi bisa selesai sebelum anggota dewan memasuki masa reses pada 5 Desember 2014. Sementara DPD mengajukan 13 usulan dalam rencana revisi UU MD3 tersebut, dengan mempertimbangkan materi UU yang masuk lingkup DPD, serta proses keterlibatan DPD sesuai dengan aturan dan konstitusi.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD Gede Pasek Suardika (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Saan Mustopa (kanan) usai rapat tertutup membahas rencana revisi UU MD3 serta amendemen UUD 1945 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014). DPR menargetkan revisi bisa selesai sebelum anggota dewan memasuki masa reses pada 5 Desember 2014. Sementara DPD mengajukan 13 usulan dalam rencana revisi UU MD3 tersebut, dengan mempertimbangkan materi UU yang masuk lingkup DPD, serta proses keterlibatan DPD sesuai dengan aturan dan konstitusi.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD Gede Pasek Suardika (kedua kanan) memaparkan usulan revisi UU MD3 serta amendemen UUD 1945 disaksikan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad (kedua kiri) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014). DPR menargetkan revisi bisa selesai sebelum anggota dewan memasuki masa reses pada 5 Desember 2014. Sementara DPD mengajukan 13 usulan dalam rencana revisi UU MD3 tersebut, dengan mempertimbangkan materi UU yang masuk lingkup DPD, serta proses keterlibatan DPD sesuai dengan aturan dan konstitusi.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bahas Revisi UU MD3

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

DPR menargetkan revisi bisa selesai sebelum anggota dewan memasuki masa reses pada 5 Desember 2014. Sementara DPD mengajukan 13 usulan dalam rencana revisi UU MD3 tersebut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya