Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Suasana aktifitas penumpang di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2014). Pemprov DKI Jakarta menyetujui kenaikan tarif angkutan kota, KWK, Mikrolet, Metromini, Kopaja dan APTB sebesar Rp 1000 sesuai dengan kesepakatan dari Dinas Perhubungan, Organisasi Angkutan Daerah dan Dewan Transportasi Kota Jakarta.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Suasana aktifitas penumpang di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2014). Pemprov DKI Jakarta menyetujui kenaikan tarif angkutan kota, KWK, Mikrolet, Metromini, Kopaja dan APTB sebesar Rp 1000 sesuai dengan kesepakatan dari Dinas Perhubungan, Organisasi Angkutan Daerah dan Dewan Transportasi Kota Jakarta.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Suasana aktifitas penumpang di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2014). Pemprov DKI Jakarta menyetujui kenaikan tarif angkutan kota, KWK, Mikrolet, Metromini, Kopaja dan APTB sebesar Rp 1000 sesuai dengan kesepakatan dari Dinas Perhubungan, Organisasi Angkutan Daerah dan Dewan Transportasi Kota Jakarta.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Suasana aktifitas penumpang di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2014). Pemprov DKI Jakarta menyetujui kenaikan tarif angkutan kota, KWK, Mikrolet, Metromini, Kopaja dan APTB sebesar Rp 1000 sesuai dengan kesepakatan dari Dinas Perhubungan, Organisasi Angkutan Daerah dan Dewan Transportasi Kota Jakarta.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Suasana aktifitas penumpang di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2014). Pemprov DKI Jakarta menyetujui kenaikan tarif angkutan kota, KWK, Mikrolet, Metromini, Kopaja dan APTB sebesar Rp 1000 sesuai dengan kesepakatan dari Dinas Perhubungan, Organisasi Angkutan Daerah dan Dewan Transportasi Kota Jakarta.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Suasana aktifitas penumpang di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2014). Pemprov DKI Jakarta menyetujui kenaikan tarif angkutan kota, KWK, Mikrolet, Metromini, Kopaja dan APTB sebesar Rp 1000 sesuai dengan kesepakatan dari Dinas Perhubungan, Organisasi Angkutan Daerah dan Dewan Transportasi Kota Jakarta.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Suasana aktifitas penumpang di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2014). Pemprov DKI Jakarta menyetujui kenaikan tarif angkutan kota, KWK, Mikrolet, Metromini, Kopaja dan APTB sebesar Rp 1000 sesuai dengan kesepakatan dari Dinas Perhubungan, Organisasi Angkutan Daerah dan Dewan Transportasi Kota Jakarta.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Suasana aktifitas penumpang di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2014). Pemprov DKI Jakarta menyetujui kenaikan tarif angkutan kota, KWK, Mikrolet, Metromini, Kopaja dan APTB sebesar Rp 1000 sesuai dengan kesepakatan dari Dinas Perhubungan, Organisasi Angkutan Daerah dan Dewan Transportasi Kota Jakarta.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Angkutan Umum Naik Rp1000

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Suasana aktifitas penumpang di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2014).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya