Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (tengah) bersama Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara (kiri) dan Deputi Gubernur Halim Alamsyah (kanan) bersiap mengumumkan suku bunga acuan Bank Indonesia di Jakarta, Selasa (18/11/2014). Rapat Dewan Gubernur memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 7,75 persen, sebagai upaya pengendalian tekanan inflasi pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Selasa (18/11/2014). Rapat Dewan Gubernur memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 7,75 persen, sebagai upaya pengendalian tekanan inflasi pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo bersiap mengumumkan suku bunga acuan Bank Indonesia di Jakarta, Selasa (18/11/2014). Rapat Dewan Gubernur memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 7,75 persen, sebagai upaya pengendalian tekanan inflasi pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kedua kanan) bersama Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara (kiri), Deputi Gubernur Perry Warjiyo dan Deputi Gubernur Halim Alamsyah (kanan) bersiap mengumumkan suku bunga acuan Bank Indonesia di Jakarta, Selasa (18/11/2014). Rapat Dewan Gubernur memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 7,75 persen, sebagai upaya pengendalian tekanan inflasi pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

BI Rate Naik

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Rapat Dewan Gubernur memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 7,75 persen, sebagai upaya pengendalian tekanan inflasi pascakenaikan BBM bersubsidi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya