Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri (tengah), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya (kanan) dan Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja, Ruslan Irianto Simbolon memberikan keterangan usai menggelar pertemuan di Jakarta, Rabu (19/11/2014). Pertemuan membahas penyediaan rumah murah untuk buruh yang bergaji di bawah Rp5juta yang telah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan minimal satu tahun.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri (tengah), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya (kanan) dan Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja, Ruslan Irianto Simbolon memberikan keterangan usai menggelar pertemuan di Jakarta, Rabu (19/11/2014). Pertemuan membahas penyediaan rumah murah untuk buruh yang bergaji di bawah Rp5juta yang telah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan minimal satu tahun.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri (tengah), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya (kanan) dan Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja, Ruslan Irianto Simbolon memberikan keterangan usai menggelar pertemuan di Jakarta, Rabu (19/11/2014). Pertemuan membahas penyediaan rumah murah untuk buruh yang bergaji di bawah Rp5juta yang telah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan minimal satu tahun.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri (tengah), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya (kanan) dan Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja, Ruslan Irianto Simbolon memberikan keterangan usai menggelar pertemuan di Jakarta, Rabu (19/11/2014). Pertemuan membahas penyediaan rumah murah untuk buruh yang bergaji di bawah Rp5juta yang telah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan minimal satu tahun.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri (tengah), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya (kanan) dan Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja, Ruslan Irianto Simbolon memberikan keterangan usai menggelar pertemuan di Jakarta, Rabu (19/11/2014). Pertemuan membahas penyediaan rumah murah untuk buruh yang bergaji di bawah Rp5juta yang telah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan minimal satu tahun.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rumah Murah untuk Buruh

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pertemuan membahas penyediaan rumah murah untuk buruh yang bergaji di bawah Rp5juta yang telah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan minimal satu tahun.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya