Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/4/17260/pemerintah-umumkan-harga-bbm-naik
Foto 1 / 6
Perbesar
Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11/2014) malam. Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium sebesar Rp2.000 per liter dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter. Sementara, harga solar ditetapkan dari Rp5.500 menjadi Rp7.500.
Foto 2 / 6
Perbesar
Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11/2014) malam. Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium sebesar Rp2.000 per liter dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter. Sementara, harga solar ditetapkan dari Rp5.500 menjadi Rp7.500.
Foto 3 / 6
Perbesar
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Wapres Jusuf Kalla pada pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) , di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11/2014) malam. Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium sebesar Rp2.000 per liter dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter. Sementara, harga solar ditetapkan dari Rp5.500 menjadi Rp7.500.
Foto 4 / 6
Perbesar
Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11/2014) malam. Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium sebesar Rp2.000 per liter dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter. Sementara, harga solar ditetapkan dari Rp5.500 menjadi Rp7.500.
Foto 5 / 6
Perbesar
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Wapres Jusuf Kalla pada pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) , di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11/2014) malam. Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium sebesar Rp2.000 per liter dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter. Sementara, harga solar ditetapkan dari Rp5.500 menjadi Rp7.500.
Foto 6 / 6
Perbesar
Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11/2014) malam. Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium sebesar Rp2.000 per liter dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter. Sementara, harga solar ditetapkan dari Rp5.500 menjadi Rp7.500.
Advertisement
Pemerintah Umumkan Harga BBM Naik
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11/2014) malam.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya