Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 9
Perbesar
img-1
Kapolri Jenderal Pol Sutarman didampingi Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius saat menunjukkan senjata api ilegal dalam sebuah rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2014). Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap 14 bengkel pembuatan senjata api ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, dalam sebuah operasi yang berlangsung selama satu bulan.
Foto 2 / 9
Perbesar
img-2
Seorang anggota polisi menunjukkan barang bukti senjata api rakitan tanpa izin alias ilegal dalam sebuah rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2014). Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap 14 bengkel pembuatan senjata api ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, dalam sebuah operasi yang berlangsung selama satu bulan.
Foto 3 / 9
Perbesar
img-3
Tersangka dihadirkan dalam sebuah rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2014). Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap 14 bengkel pembuatan senjata api ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, dalam sebuah operasi yang berlangsung selama satu bulan.
Foto 4 / 9
Perbesar
img-4
Tersangka dihadirkan dalam sebuah rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2014). Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap 14 bengkel pembuatan senjata api ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, dalam sebuah operasi yang berlangsung selama satu bulan.
Foto 5 / 9
Perbesar
img-5
Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2014). Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap 14 bengkel pembuatan senjata api ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, dalam sebuah operasi yang berlangsung selama satu bulan.
Foto 6 / 9
Perbesar
img-6
Tersangka dihadirkan dalam rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2014). Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap 14 bengkel pembuatan senjata api ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, dalam sebuah operasi yang berlangsung selama satu bulan.
Foto 7 / 9
Perbesar
img-7
Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius menunjukkan barang bukti senjata api beserta dengan para tersangka dalam rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2014). Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap 14 bengkel pembuatan senjata api ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, dalam sebuah operasi yang berlangsung selama satu bulan.
Foto 8 / 9
Perbesar
img-8
Seorang anggota polisi menunjukkan barang bukti senjata api (senpi) rakitan tanpa izin alias ilegal dalam rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2014). Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap 14 bengkel pembuatan senjata api ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, dalam sebuah operasi yang berlangsung selama satu bulan.
Foto 9 / 9
Perbesar
img-9
Seorang anggota polisi menunjukkan barang bukti sebuah senjata api (senpi) rakitan tanpa izin alias ilegal dalam rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2014). Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap 14 bengkel pembuatan senjata api ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, dalam sebuah operasi yang berlangsung selama satu bulan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polisi Ungkap 14 Bengkel Perakitan Senpi Ilegal di Sumedang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Seorang anggota polisi menunjukkan barang bukti sebuah senjata api (senpi) rakitan tanpa izin alias ilegal dalam rilis di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya