Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan & RB) Yuddy Chrisnandi berada di dalam mobil sesaat sebelum melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2014). Yudi merupakan menteri pertama dari Kabinet Kerja yang melaporkan LHKPN ke KPK. Jumlah harta Yudi sekira Rp20 miliar.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan & RB) Yuddy Chrisnandi menjawab pertanyaan wartawan sesaat sebelum melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2014). Yudi merupakan menteri pertama dari Kabinet Kerja yang melaporkan LHKPN ke KPK. Jumlah harta Yudi sekira Rp20 miliar.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan & RB) Yuddy Chrisnandi sesaat sebelum melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2014). Yudi merupakan menteri pertama dari Kabinet Kerja yang melaporkan LHKPN ke KPK. Jumlah harta Yudi sekira Rp20 miliar.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan & RB) Yuddy Chrisnandi sesaat sebelum melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2014). Yudi merupakan menteri pertama dari Kabinet Kerja yang melaporkan LHKPN ke KPK. Jumlah harta Yudi sekira Rp20 miliar.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan & RB) Yuddy Chrisnandi menjawab pertanyaan wartawan sesaat sebelum melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2014). Yudi merupakan menteri pertama dari Kabinet Kerja yang melaporkan LHKPN ke KPK. Jumlah harta Yudi sekira Rp20 miliar.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Yuddy, Menteri Pertama yang Laporkan Kekayaan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Menpan & RB, Yuddy Chrisnandi melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya