Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/17065/dituntut-seumur-hidup-pembunuh-ade-sara-pingsan
Foto 1 / 8
Perbesar
Terdakwa pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani menangis saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014). Jaksa Penuntut Umum menuntut dua terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Ramadhani dengan hukuman seumur hidup.
Foto 2 / 8
Perbesar
Terdakwa pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani menangis saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014). Jaksa Penuntut Umum menuntut dua terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Ramadhani dengan hukuman seumur hidup.
Foto 3 / 8
Perbesar
Terdakwa pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani jatuh pingsan usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014). Jaksa Penuntut Umum menuntut dua terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Ramadhani dengan hukuman seumur hidup.
Foto 4 / 8
Perbesar
Terdakwa pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani jatuh pingsan usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014). Jaksa Penuntut Umum menuntut dua terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Ramadhani dengan hukuman seumur hidup.
Foto 5 / 8
Perbesar
Terdakwa pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014). Jaksa Penuntut Umum menuntut dua terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Ramadhani dengan hukuman seumur hidup.
Foto 6 / 8
Perbesar
Terdakwa pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani menangis di pelukan orang tuanya sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014). Jaksa Penuntut Umum menuntut dua terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Ramadhani dengan hukuman seumur hidup.
Foto 7 / 8
Perbesar
Terdakwa pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014). Jaksa Penuntut Umum menuntut dua terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Ramadhani dengan hukuman seumur hidup.
Foto 8 / 8
Perbesar
Terdakwa pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani menangis di pelukan orang tuanya sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014). Jaksa Penuntut Umum menuntut dua terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Ramadhani dengan hukuman seumur hidup.
Advertisement
Dituntut Seumur Hidup, Pembunuh Ade Sara Pingsan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Terdakwa pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani menangis sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya