Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Terdakwa pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani menangis saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014). Jaksa Penuntut Umum menuntut dua terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Ramadhani dengan hukuman seumur hidup.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Terdakwa pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani menangis saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014). Jaksa Penuntut Umum menuntut dua terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Ramadhani dengan hukuman seumur hidup.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Terdakwa pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani jatuh pingsan usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014). Jaksa Penuntut Umum menuntut dua terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Ramadhani dengan hukuman seumur hidup.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Terdakwa pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani jatuh pingsan usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014). Jaksa Penuntut Umum menuntut dua terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Ramadhani dengan hukuman seumur hidup.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Terdakwa pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014). Jaksa Penuntut Umum menuntut dua terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Ramadhani dengan hukuman seumur hidup.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Terdakwa pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani menangis di pelukan orang tuanya sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014). Jaksa Penuntut Umum menuntut dua terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Ramadhani dengan hukuman seumur hidup.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Terdakwa pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014). Jaksa Penuntut Umum menuntut dua terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Ramadhani dengan hukuman seumur hidup.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Terdakwa pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani menangis di pelukan orang tuanya sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014). Jaksa Penuntut Umum menuntut dua terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Ramadhani dengan hukuman seumur hidup.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Dituntut Seumur Hidup, Pembunuh Ade Sara Pingsan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani menangis sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya