Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Korban kekerasan di media sosial penyair Fatin Hamama (kanan) bersama Kuasa Hukumnya Sawirman memberi melakukan pengaduan ke Komnas Perempuan di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (31/10/2014). Fatin meminta dukungan kepada Komnas Perempuan untuk mengadukan dua orang tokoh sastra kepada polisi karena dianggap melakukan kekerasan verbal berupa fitnah dan kata-kata vulgar terhadap Fatin di media sosial.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Korban kekerasan di media sosial penyair Fatin Hamama (kanan) dipeluk sahabatnya memberi keterangan pers usai melakukan pengaduan ke Komnas Perempuan di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (31/10/2014). Fatin meminta dukungan kepada Komnas Perempuan untuk mengadukan dua orang tokoh sastra kepada polisi karena dianggap melakukan kekerasan verbal berupa fitnah dan kata-kata vulgar terhadap Fatin di media sosial.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Korban kekerasan di media sosial penyair Fatin Hamama (kiri) bersama Kuasa Hukumnya Sawirman memberi keterangan pers usai melakukan pengaduan ke Komnas Perempuan di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (31/10/2014). Fatin meminta dukungan kepada Komnas Perempuan untuk mengadukan dua orang tokoh sastra kepada polisi karena dianggap melakukan kekerasan verbal berupa fitnah dan kata-kata vulgar terhadap Fatin di media sosial.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Korban kekerasan di media sosial penyair Fatin Hamama (kiri) bersama Kuasa Hukumnya Sawirman memberi keterangan pers usai melakukan pengaduan ke Komnas Perempuan di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (31/10/2014). Fatin meminta dukungan kepada Komnas Perempuan untuk mengadukan dua orang tokoh sastra kepada polisi karena dianggap melakukan kekerasan verbal berupa fitnah dan kata-kata vulgar terhadap Fatin di media sosial.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Korban kekerasan di media sosial penyair Fatin Hamama (tengah) bersama Kuasa Hukumnya Sawirman (kanan) dan Komisioner Komnas Perempuan Dara Affiah (kiri) memberi keterangan pers usai melakukan pengaduan ke Komnas Perempuan di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (31/10/2014). Fatin meminta dukungan kepada Komnas Perempuan untuk mengadukan dua orang tokoh sastra kepada polisi karena dianggap melakukan kekerasan verbal berupa fitnah dan kata-kata vulgar terhadap Fatin di media sosial.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kekerasan di Media Sosial

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Korban kekerasan di media sosial penyair Fatin Hamama (tengah) memberi keterangan pers usai melakukan pengaduan ke Komnas Perempuan.

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya