Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/16544/mayoritas-publik-setuju-sby-keluarkan-perppu
Foto 1 / 5
Perbesar
Seseorang melihat layar monitor hasil survei yang dirilis oleh LSI di Jakarta, Kamis (2/10/2014). Hasil survei menyebutkan, mayoritas publik setuju jika Presiden SBY mengeluarkan Peratutan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengembalikan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Suara setuju sebanyak 75, 20 persen, tidak setuju 19,40 persen, dan tidak tahu sebanyak 5,4 persen.
Foto 2 / 5
Perbesar
Seseorang melihat layar monitor hasil survei yang dirilis oleh LSI di Jakarta, Kamis (2/10/2014). Hasil survei menyebutkan, mayoritas publik setuju jika Presiden SBY mengeluarkan Peratutan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengembalikan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Suara setuju sebanyak 75, 20 persen, tidak setuju 19,40 persen, dan tidak tahu sebanyak 5,4 persen.
Foto 3 / 5
Perbesar
Seseorang melihat layar monitor hasil survei yang dirilis oleh LSI di Jakarta, Kamis (2/10/2014). Hasil survei menyebutkan, mayoritas publik setuju jika Presiden SBY mengeluarkan Peratutan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengembalikan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Suara setuju sebanyak 75, 20 persen, tidak setuju 19,40 persen, dan tidak tahu sebanyak 5,4 persen.
Foto 4 / 5
Perbesar
Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Fitri Hari (kanan) dan moderator Rully Akbar saat konfernesi pers temuan terbaru hasil Survei LSI di Jakarta, Kamis (2/10/2014). Hasil survei menyebutkan, mayoritas publik setuju jika Presiden SBY mengeluarkan Peratutan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengembalikan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Suara setuju sebanyak 75, 20 persen, tidak setuju 19,40 persen, dan tidak tahu sebanyak 5,4 persen.
Foto 5 / 5
Perbesar
Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Fitri Hari (kanan) dan moderator Rully Akbar saat konfernesi pers temuan terbaru hasil Survei LSI di Jakarta, Kamis (2/10/2014). Hasil survei menyebutkan, mayoritas publik setuju jika Presiden SBY mengeluarkan Peratutan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengembalikan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Suara setuju sebanyak 75, 20 persen, tidak setuju 19,40 persen, dan tidak tahu sebanyak 5,4 persen.
Advertisement
Mayoritas Publik Setuju SBY Keluarkan Perppu
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Fitri Hari (kanan) dan moderator Rully Akbar saat konfernesi pers temuan terbaru hasil Survei LSI di Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya