Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Seseorang melihat layar monitor hasil survei yang dirilis oleh LSI di Jakarta, Kamis (2/10/2014). Hasil survei menyebutkan, mayoritas publik setuju jika Presiden SBY mengeluarkan Peratutan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengembalikan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Suara setuju sebanyak 75, 20 persen, tidak setuju 19,40 persen, dan tidak tahu sebanyak 5,4 persen.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Seseorang melihat layar monitor hasil survei yang dirilis oleh LSI di Jakarta, Kamis (2/10/2014). Hasil survei menyebutkan, mayoritas publik setuju jika Presiden SBY mengeluarkan Peratutan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengembalikan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Suara setuju sebanyak 75, 20 persen, tidak setuju 19,40 persen, dan tidak tahu sebanyak 5,4 persen.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Seseorang melihat layar monitor hasil survei yang dirilis oleh LSI di Jakarta, Kamis (2/10/2014). Hasil survei menyebutkan, mayoritas publik setuju jika Presiden SBY mengeluarkan Peratutan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengembalikan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Suara setuju sebanyak 75, 20 persen, tidak setuju 19,40 persen, dan tidak tahu sebanyak 5,4 persen.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Fitri Hari (kanan) dan moderator Rully Akbar saat konfernesi pers temuan terbaru hasil Survei LSI di Jakarta, Kamis (2/10/2014). Hasil survei menyebutkan, mayoritas publik setuju jika Presiden SBY mengeluarkan Peratutan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengembalikan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Suara setuju sebanyak 75, 20 persen, tidak setuju 19,40 persen, dan tidak tahu sebanyak 5,4 persen.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Fitri Hari (kanan) dan moderator Rully Akbar saat konfernesi pers temuan terbaru hasil Survei LSI di Jakarta, Kamis (2/10/2014). Hasil survei menyebutkan, mayoritas publik setuju jika Presiden SBY mengeluarkan Peratutan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengembalikan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Suara setuju sebanyak 75, 20 persen, tidak setuju 19,40 persen, dan tidak tahu sebanyak 5,4 persen.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mayoritas Publik Setuju SBY Keluarkan Perppu

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Fitri Hari (kanan) dan moderator Rully Akbar saat konfernesi pers temuan terbaru hasil Survei LSI di Jakarta, Kamis (2/10/2014).
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya