Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Pengendara sepeda melintasi mural yang berisi penolakan terhadap RUU Pilkada di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014). RUU Pilkada yang telah disahkan DPR tersebut dinilai merampas hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya sehingga mematikan demokrasi di Indonesia.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Penjual jamu gendong melintasi mural yang berisi penolakan terhadap RUU Pilkada di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014). RUU Pilkada yang telah disahkan DPR tersebut dinilai merampas hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya sehingga mematikan demokrasi di Indonesia.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Pengendara sepeda motor melintasi mural yang berisi penolakan terhadap RUU Pilkada di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014). RUU Pilkada yang telah disahkan DPR tersebut dinilai merampas hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya sehingga mematikan demokrasi di Indonesia.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Pengendara sepeda motor melintasi mural yang berisi penolakan terhadap RUU Pilkada di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014). RUU Pilkada yang telah disahkan DPR tersebut dinilai merampas hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya sehingga mematikan demokrasi di Indonesia.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Pejalan kaki melintasi mural yang berisi penolakan terhadap RUU Pilkada di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014). RUU Pilkada yang telah disahkan DPR tersebut dinilai merampas hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya sehingga mematikan demokrasi di Indonesia.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tolak RUU Pilkada lewat Mural

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pengendara sepeda melintasi mural yang berisi penolakan terhadap RUU Pilkada di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014). RUU Pilkada yang telah disahkan DPR tersebut dinilai merampas hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya sehingga mematikan demokrasi di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya