Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Pengendara dengan arahan juru parkir melakukan transaksi parkir dengan mesin parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014). Mulai hari ini sebanyak 11 mesin parkir meter mulai beroperasi di Jalan Sabang. Adapun tarif retribusi per jam sebesar Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk kendaraan roda dua.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Seseorang memperlihatkan tiket mesin parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014). Mulai hari ini sebanyak 11 mesin parkir meter mulai beroperasi di Jalan Sabang. Adapun tarif retribusi per jam sebesar Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk kendaraan roda dua.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Seseorang menggunakan mesin parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014). Mulai hari ini sebanyak 11 mesin parkir meter mulai beroperasi di Jalan Sabang. Adapun tarif retribusi per jam sebesar Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk kendaraan roda dua.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Seseorang menggunakan mesin parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014). Mulai hari ini sebanyak 11 mesin parkir meter mulai beroperasi di Jalan Sabang. Adapun tarif retribusi per jam sebesar Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk kendaraan roda dua.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Seseorang menggunakan mesin parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014). Mulai hari ini sebanyak 11 mesin parkir meter mulai beroperasi di Jalan Sabang. Adapun tarif retribusi per jam sebesar Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk kendaraan roda dua.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Juru parkir mengoperasikan mesin parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014). Mulai hari ini sebanyak 11 mesin parkir meter mulai beroperasi di Jalan Sabang. Adapun tarif retribusi per jam sebesar Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk kendaraan roda dua.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Pengendara dengan arahan juru parkir melakukan transaksi parkir dengan mesin parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014). Mulai hari ini sebanyak 11 mesin parkir meter mulai beroperasi di Jalan Sabang. Adapun tarif retribusi per jam sebesar Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk kendaraan roda dua.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Parkir Meter Mulai Beroperasi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pengendara dengan arahan juru parkir melakukan transaksi parkir dengan mesin parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014). Mulai hari ini sebanyak 11 mesin parkir meter mulai beroperasi di Jalan Sabang. Adapun tarif retribusi per jam sebesar Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk kendaraan roda dua.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya