Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan alat bukti berupa uang terdiri dari 156 ribu dollar singapura dan 500 juta rupiah dan Gubernur Riau Annas Maamun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proses alih fungsi hutan.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan alat bukti berupa uang terdiri dari 156 ribu dollar singapura dan 500 juta rupiah dan Gubernur Riau Annas Maamun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proses alih fungsi hutan.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan alat bukti berupa uang terdiri dari 156 ribu dollar singapura dan 500 juta rupiah dan Gubernur Riau Annas Maamun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proses alih fungsi hutan.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) disaksikan Ketua KPK Abraham Samad (kiri) dan wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kedua kiri) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan alat bukti berupa uang terdiri dari 156 ribu dollar singapura dan 500 juta rupiah dan Gubernur Riau Annas Maamun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proses alih fungsi hutan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

OTT Gubernur Riau

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) disaksikan Ketua KPK Abraham Samad (kiri) dan wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kedua kiri) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan alat bukti berupa uang terdiri dari 156 ribu dollar singapura dan 500 juta rupiah dan Gubernur Riau Annas Maamun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proses alih fungsi hutan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya