Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Azwar Abubakar hadir pada Sidang Paripurna dengan agenda pengesahan RUU Pilkada di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014). DPR memutuskan Pilkada lewat DPRD dari hasil voting yang dilakukan anggota DPR dengan dua opsi yang diberikan, yaitu pertama pilkada langsung dipilih rakyat dan opsi kedua dipilih lewat DPRD.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Wakil Ketua DPR yang juga Pimpinan Sidang Priyo Budi Santoso (tengah) mengetok palu diputuskannya pengesahan RUU Pilkada disaksikan Wakil Ketua DPR Sohibul Iman dan Pramono Anung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014). DPR memutuskan Pilkada lewat DPRD dari hasil voting yang dilakukan anggota DPR dengan dua opsi yang diberikan, yaitu pertama pilkada langsung dipilih rakyat dan opsi kedua dipilih lewat DPRD.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Pramono Anung saat memimpin Sidang Paripurna dengan agenda pengesahan RUU Pilkada di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014). DPR memutuskan Pilkada lewat DPRD dari hasil voting yang dilakukan anggota DPR dengan dua opsi yang diberikan, yaitu pertama pilkada langsung dipilih rakyat dan opsi kedua dipilih lewat DPRD.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Sejumlah anggota DPR dari F-PDIP berbincang saat Sidang Paripurna dengan agenda pengesahan RUU Pilkada di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014). DPR memutuskan Pilkada lewat DPRD dari hasil voting yang dilakukan anggota DPR dengan dua opsi yang diberikan, yaitu pertama pilkada langsung dipilih rakyat dan opsi kedua dipilih lewat DPRD.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Sejumlah anggota DPR dari F-Golkar dan PAN berbincang saat Sidang Paripurna dengan agenda pengesahan RUU Pilkada di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014). DPR memutuskan Pilkada lewat DPRD dari hasil voting yang dilakukan anggota DPR dengan dua opsi yang diberikan, yaitu pertama pilkada langsung dipilih rakyat dan opsi kedua dipilih lewat DPRD.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Sejumlah anggota DPR dari F-Golkar dan PAN berbincang saat Sidang Paripurna dengan agenda pengesahan RUU Pilkada di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014). DPR memutuskan Pilkada lewat DPRD dari hasil voting yang dilakukan anggota DPR dengan dua opsi yang diberikan, yaitu pertama pilkada langsung dipilih rakyat dan opsi kedua dipilih lewat DPRD.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

DPR Putuskan Pilkada lewat DPRD

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Wakil Ketua DPR yang juga Pimpinan Sidang Priyo Budi Santoso (tengah) mengetok palu diputuskannya pengesahan RUU Pilkada disaksikan Wakil Ketua DPR Sohibul Iman dan Pramono Anung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014). DPR memutuskan Pilkada lewat DPRD dari hasil voting yang dilakukan anggota DPR dengan dua opsi yang diberikan, yaitu pertama pilkada langsung dipilih rakyat dan opsi kedua dipilih lewat DPRD.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya