Copot Spanduk Pendukung RUU Pilkada lewat DPRD
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sejumlah orang mencopot spanduk yang dipasang pendukung RUU Pilkada langsung di pagar Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Dalam aksinya, mereka menolak pengesahan RUU Pilkada menyatakan pemilihan kepala daerah dipilih melalui DPRD.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya