Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Polisi memadamkan api pada spanduk dan ban yang dibakar massa dari sejumlah elemen masyarakat saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Dalam aksinya, massa menolak pengesahan RUU Pilkada yang menyatakan pemilihan kepala daerah dipilih melalui DPRD.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Massa dari sejumlah elemen mayarakat membakar ban dan spanduk pendukung RUU Pilkada saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Dalam aksinya, massa menolak pengesahan RUU Pilkada yang menyatakan pemilihan kepala daerah dipilih melalui DPRD.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Massa dari sejumlah elemen mayarakat membakar ban dan spanduk pendukung RUU Pilkada saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Dalam aksinya, massa menolak pengesahan RUU Pilkada yang menyatakan pemilihan kepala daerah dipilih melalui DPRD.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Massa dari sejumlah elemen mayarakat membakar ban dan spanduk pendukung RUU Pilkada saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Dalam aksinya, massa menolak pengesahan RUU Pilkada yang menyatakan pemilihan kepala daerah dipilih melalui DPRD.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Polisi memadamkan api pada spanduk dan ban yang dibakar massa dari sejumlah elemen masyarakat saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Dalam aksinya, massa menolak pengesahan RUU Pilkada yang menyatakan pemilihan kepala daerah dipilih melalui DPRD.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Massa Bakar Spanduk Pendukung RUU Pilkada

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polisi memadamkan api pada spanduk dan ban yang dibakar massa dari sejumlah elemen masyarakat saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014). Dalam aksinya, massa menolak pengesahan RUU Pilkada yang menyatakan pemilihan kepala daerah dipilih melalui DPRD.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya