Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Korban pelanggaran HAM memberikan keterangan pers di Kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (20/9/2014).
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Korban pelanggaran HAM memberikan keterangan pers di Kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (20/9/2014).
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Korban pelanggaran HAM memberikan keterangan pers di Kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (20/9/2014).
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Perwakilan Mahasiswa dari Universitas Indonesia Alvin bersama Korban Tragedi Mei 1998 Darwin dan Korban 1965 Tumiso memasukkan koin ke dalam kotak Koin Peduli untuk Pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Perwakilan Mahasiswa dari Universitas Indonesia Alvin bersama Korban Tragedi Mei 1998 Darwin dan Korban 1965 Tumiso memasukkan koin ke dalam kotak Koin Peduli untuk Pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Perwakilan Mahasiswa dari Universitas Indonesia Alvin bersama Korban Tragedi Mei 1998 Darwin dan Korban 1965 Tumiso memasukkan koin ke dalam kotak Koin Peduli untuk Pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Perwakilan Mahasiswa dari Universitas Indonesia Alvin, Ketua Divisi Pemantauan dan Advokasi Impunitas Kontras Daun Beureuh, Ibu dari Korban Tragedi Mei 1998 Darwin, dan Korban 1965 Tumiso memberikan keterangan pers terkait pernyataan Deputi Tim Transisi Joko Widodo dan Muhamad Jusuf Kalla Andi Wijayanto yang menyatakan tidak mungkinnya Pengadilan HAM Ad Hoc dilaksanakan dalam waktu dekat, di Kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (20/9/2014).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Koin Peduli Pengadilan HAM Ad Hoc

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Perwakilan Mahasiswa dari Universitas Indonesia Alvin, Ketua Divisi Pemantauan dan Advokasi Impunitas Kontras Daun Beureuh, Ibu dari Korban Tragedi Mei 1998 Darwin, dan Korban 1965 Tumiso memberikan keterangan pers terkait pernyataan Deputi Tim Transisi Joko Widodo dan Muhamad Jusuf Kalla Andi Wijayanto yang menyatakan tidak mungkinnya Pengadilan HAM Ad Hoc dilaksanakan dalam waktu dekat, di Kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (20/9/2014). Pernyataan tersebut sangat kontradiksi dengan komitmen Presiden terpilih 2014 Joko Widodo yang disampaikan kepada KPU saat mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden dalam visi dan misinya. Oleh sebab itu, Kontras bersama keluarga korban meluncurkan "Koin Peduli untuk Pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc".

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya