Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Hasil pemungutan suara lima calon Hakim Agung di Komisi III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2014). Sebanyak empat calon hakim agung disetujui dari lima calon dalam pemungutan suara, yaitu Amran Suadi 38 suara, Purwosusilo 38 suara, Sudrajat Dimyati 38 suara, dan Is Sudaryono 38 suara. Sedangkan Muslich Bambang Luqmono tidak lolos karena hanya mendapat 13 suara.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Petugas menulis hasil pemungutan suara lima calon hakim agung di Komisi III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2014). Sebanyak empat calon hakim agung disetujui dari lima calon dalam pemungutan suara, yaitu Amran Suadi 38 suara, Purwosusilo 38 suara, Sudrajat Dimyati 38 suara, dan Is Sudaryono 38 suara. Sedangkan Muslich Bambang Luqmono tidak lolos karena hanya mendapat 13 suara.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Petugas menulis hasil pemungutan suara lima calon hakim agung di Komisi III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2014). Sebanyak empat calon hakim agung disetujui dari lima calon dalam pemungutan suara, yaitu Amran Suadi 38 suara, Purwosusilo 38 suara, Sudrajat Dimyati 38 suara, dan Is Sudaryono 38 suara. Sedangkan Muslich Bambang Luqmono tidak lolos karena hanya mendapat 13 suara.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pemungutan suara dengan cara voting untuk memilih calon hakim agung di Komisi III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2014). Sebanyak empat calon hakim agung disetujui dari lima calon dalam pemungutan suara, yaitu Amran Suadi 38 suara, Purwosusilo 38 suara, Sudrajat Dimyati 38 suara, dan Is Sudaryono 38 suara. Sedangkan Muslich Bambang Luqmono tidak lolos karena hanya mendapat 13 suara.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pemungutan suara dengan cara voting untuk memilih calon hakim agung di Komisi III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2014). Sebanyak empat calon hakim agung disetujui dari lima calon dalam pemungutan suara, yaitu Amran Suadi 38 suara, Purwosusilo 38 suara, Sudrajat Dimyati 38 suara, dan Is Sudaryono 38 suara. Sedangkan Muslich Bambang Luqmono tidak lolos karena hanya mendapat 13 suara.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pemungutan suara dengan cara voting untuk memilih calon hakim agung di Komisi III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2014). Sebanyak empat calon hakim agung disetujui dari lima calon dalam pemungutan suara, yaitu Amran Suadi 38 suara, Purwosusilo 38 suara, Sudrajat Dimyati 38 suara, dan Is Sudaryono 38 suara. Sedangkan Muslich Bambang Luqmono tidak lolos karena hanya mendapat 13 suara.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pemungutan suara dengan cara voting untuk memilih calon hakim agung di Komisi III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2014). Sebanyak empat calon hakim agung disetujui dari lima calon dalam pemungutan suara, yaitu Amran Suadi 38 suara, Purwosusilo 38 suara, Sudrajat Dimyati 38 suara, dan Is Sudaryono 38 suara. Sedangkan Muslich Bambang Luqmono tidak lolos karena hanya mendapat 13 suara.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pemungutan suara dengan cara voting untuk memilih calon hakim agung di Komisi III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2014). Sebanyak empat calon hakim agung disetujui dari lima calon dalam pemungutan suara, yaitu Amran Suadi 38 suara, Purwosusilo 38 suara, Sudrajat Dimyati 38 suara, dan Is Sudaryono 38 suara. Sedangkan Muslich Bambang Luqmono tidak lolos karena hanya mendapat 13 suara.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

DPR Tetapkan 4 Calon Hakim Agung

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pemungutan suara dengan cara voting untuk memilih calon hakim agung di Komisi III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2014). Sebanyak empat calon hakim agung disetujui dari lima calon dalam pemungutan suara, yaitu Amran Suadi 38 suara, Purwosusilo 38 suara, Sudrajat Dimyati 38 suara, dan Is Sudaryono 38 suara. Sedangkan Muslich Bambang Luqmono tidak lolos karena hanya mendapat 13 suara.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya