Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Sutarman melakukan Memorandum of Understanding (MoU) penyelesaian laporan pengaduan masyarakat yang berakhir pada 2014 di Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Sutarman melakukan Memorandum of Understanding (MoU) penyelesaian laporan pengaduan masyarakat yang berakhir pada 2014 di Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Sutarman melakukan Memorandum of Understanding (MoU) penyelesaian laporan pengaduan masyarakat yang berakhir pada 2014 di Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Sutarman melakukan Memorandum of Understanding (MoU) penyelesaian laporan pengaduan masyarakat yang berakhir pada 2014 di Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Sutarman melakukan Memorandum of Understanding (MoU) penyelesaian laporan pengaduan masyarakat yang berakhir pada 2014 di Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Sutarman melakukan Memorandum of Understanding (MoU) penyelesaian laporan pengaduan masyarakat yang berakhir pada 2014 di Jakarta, Selasa (9/9/2014).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

MoU Ombudsman dengan Polri

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Sutarman melakukan Memorandum of Understanding (MoU) penyelesaian laporan pengaduan masyarakat yang berakhir pada 2014 di Jakarta, Selasa (9/9/2014). Melalui MoU ini, penyelesaian laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan Kepolisian bisa selesai dengan cepat dan tepat. Diharapkan, selama kurun waktu lima tahun mendatang, penuntasan laporan masyarakat juga berjalan dengan lancar sesuai harapan publik.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya