Dishub Jaktim Derek Mobil Parkir Liar
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Timur menderek mobil Toyota Avanza bernopol B 2608 TQ yang parkir di badan Jalan Jatinegara Raya, Jakarta Timur, Senin (8/9/2014). Dishub Jakarta Timur bersama jajaran Kepolisian dan TNI melakukan razia dan menertibkan kendaraan yang terparkir liar di kawasan ini. Hari ini Dishub mulai menertibkan kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di sejumlah wilayah Ibu Kota dengan menarik retribusi Rp500.000 per hari untuk tiap kendaraan yang diderek.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya