Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Petugas Kepolisian meminta pengendara menandatangani surat tilang pada rasia dan penertiban kendaraan parkir liar di Jalan Jatinegara Raya, Jakarta Timur, Senin (8/9/2014).
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Timur menderek mobil Toyota Avanza bernopol B 2608 TQ yang parkir di badan Jalan Jatinegara Raya, Jakarta Timur, Senin (8/9/2014).
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Timur menderek mobil Toyota Avanza bernopol B 2608 TQ yang parkir di badan Jalan Jatinegara Raya, Jakarta Timur, Senin (8/9/2014).
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Selain melakukan penderekan kendaraan roda empat, petugas Dishub DKI Jakarta Timur juga melakukan pengempisan kendaraan roda dua yang parkir liar di badan Jalan Jatinegara Raya, Jakarta Timur, Senin (8/9/2014).
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Petugas Dishub bersiap menderek sebuah mobil yang parkir liar di badan Jalan Jatinegara Raya, Jakarta Timur, Senin (8/9/2014).
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Mobil truk Dinas Perhubungan menderek sebuah mobil yang parkir liar di badan Jalan Jatinegara Raya, Jakarta Timur, Senin (8/9/2014).
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Timur menderek mobil Toyota Avanza bernopol B 2608 TQ yang parkir di badan Jalan Jatinegara Raya, Jakarta Timur, Senin (8/9/2014).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Dishub Jaktim Derek Mobil Parkir Liar

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Timur menderek mobil Toyota Avanza bernopol B 2608 TQ yang parkir di badan Jalan Jatinegara Raya, Jakarta Timur, Senin (8/9/2014). Dishub Jakarta Timur bersama jajaran Kepolisian dan TNI melakukan razia dan menertibkan kendaraan yang terparkir liar di kawasan ini. Hari ini Dishub mulai menertibkan kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di sejumlah wilayah Ibu Kota dengan menarik retribusi Rp500.000 per hari untuk tiap kendaraan yang diderek.  
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya