Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Terdakwa Anas Urbaningrum usai mengikuti persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2014). Sidang kali ini menghadirkan saksi ahli yaitu Pengajar Ilmu Politik di Fisip UI Chusnul Mariyah dan Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Terdakwa Anas Urbaningrum saat mengikuti persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2014). Sidang kali ini menghadirkan saksi ahli yaitu Pengajar Ilmu Politik di Fisip UI Chusnul Mariyah dan Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Terdakwa Anas Urbaningrum saat mengikuti persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2014). Sidang kali ini menghadirkan saksi ahli yaitu Pengajar Ilmu Politik di Fisip UI Chusnul Mariyah dan Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Terdakwa Anas Urbaningrum saat mengikuti persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2014). Sidang kali ini menghadirkan saksi ahli yaitu Pengajar Ilmu Politik di Fisip UI Chusnul Mariyah dan Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Terdakwa Anas Urbaningrum saat mengikuti persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2014). Sidang kali ini menghadirkan saksi ahli yaitu Pengajar Ilmu Politik di Fisip UI Chusnul Mariyah dan Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Lanjutan Anas Urbaningrum

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa Anas Urbaningrum saat mengikuti persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2014). Sidang kali ini menghadirkan saksi ahli yaitu Pengajar Ilmu Politik di Fisip UI Chusnul Mariyah dan Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya