Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Wakil Ketua KPK Zulkarnain (kiri) dan Bambang Widjojanto, memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014). Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai menteri. Jero diduga telah menggelembungkan dana operasional di Kementerian ESDM senilai Rp9,9 miliar.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Wakil Ketua KPK Zulkarnain (kiri), Bambang Widjojanto (tengah), dan Juru Bicara KPK Johan Budi, memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014). Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai menteri. Jero diduga telah menggelembungkan dana operasional di Kementerian ESDM senilai Rp9,9 miliar.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Wakil Ketua KPK Zulkarnain (kiri), Bambang Widjojanto (tengah), dan Juru Bicara KPK Johan Budi, memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014). Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai menteri. Jero diduga telah menggelembungkan dana operasional di Kementerian ESDM senilai Rp9,9 miliar.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Wakil Ketua KPK Zulkarnain (kiri), Bambang Widjojanto (tengah), dan Juru Bicara KPK Johan Budi, memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014). Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai menteri. Jero diduga telah menggelembungkan dana operasional di Kementerian ESDM senilai Rp9,9 miliar.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Wakil Ketua KPK Zulkarnain (kiri) dan Bambang Widjojanto, memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014). Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai menteri. Jero diduga telah menggelembungkan dana operasional di Kementerian ESDM senilai Rp9,9 miliar.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Wakil Ketua KPK Zulkarnain (kiri) dan Bambang Widjojanto, memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014). Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai menteri. Jero diduga telah menggelembungkan dana operasional di Kementerian ESDM senilai Rp9,9 miliar.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Wakil Ketua KPK Zulkarnain (kiri) dan Bambang Widjojanto, memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014). Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai menteri. Jero diduga telah menggelembungkan dana operasional di Kementerian ESDM senilai Rp9,9 miliar.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Tetapkan Jero Wacik Menjadi Tersangka

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Wakil Ketua KPK Zulkarnain (kiri), Bambang Widjojanto (tengah), dan Juru Bicara KPK Johan Budi, memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014). Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai menteri. Jero diduga telah menggelembungkan dana operasional di Kementerian ESDM senilai Rp9,9 miliar.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya