Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Bupati Kutai Timur Isran Noor saat menjadi saksi persidangan Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014). Dalam kesaksiannya, Isran Noor membantah mendapatkan uang transportasi atau uang pengganti terkait deklarasi pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Bupati Kutai Timur Isran Noor saat menjadi saksi persidangan Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014). Dalam kesaksiannya, Isran Noor membantah mendapatkan uang transportasi atau uang pengganti terkait deklarasi pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Bupati Kutai Timur Isran Noor saat menjadi saksi persidangan Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014). Dalam kesaksiannya, Isran Noor membantah mendapatkan uang transportasi atau uang pengganti terkait deklarasi pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Bupati Kutai Timur Isran Noor saat menjadi saksi persidangan Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014). Dalam kesaksiannya, Isran Noor membantah mendapatkan uang transportasi atau uang pengganti terkait deklarasi pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Bupati Kutai Timur Isran Noor saat menjadi saksi persidangan Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014). Dalam kesaksiannya, Isran Noor membantah mendapatkan uang transportasi atau uang pengganti terkait deklarasi pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Anas, Isran Noor Bantah Terima 'Uang Saku'

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Bupati Kutai Timur Isran Noor saat menjadi saksi persidangan Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014). Dalam kesaksiannya, Isran Noor membantah mendapatkan uang transportasi atau uang pengganti terkait deklarasi pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya