Sidang Anas, Isran Noor Bantah Terima 'Uang Saku'
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Bupati Kutai Timur Isran Noor saat menjadi saksi persidangan Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014). Dalam kesaksiannya, Isran Noor membantah mendapatkan uang transportasi atau uang pengganti terkait deklarasi pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya