Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Polisi mengawal terdakwa kasus asusila di Jakarta International School (JIS) Agun Iskandar alias Agun menuju mobil tahanan, usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Polisi mengawal terdakwa kasus asusila di Jakarta International School (JIS) Agun Iskandar alias Agun menuju mobil tahanan, usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus asusila di Jakarta International School (JIS) Agun Iskandar alias Agun berada di mobil tahanan, usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Polisi mengawal terdakwa kasus asusila di Jakarta International School (JIS) Agun Iskandar alias Agun menuju mobil tahanan, usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Polisi mengawal terdakwa kasus asusila di Jakarta International School (JIS) Agun Iskandar alias Agun menuju mobil tahanan, usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pengawalan Terdakwa Kasus Asusila JIS

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polisi mengawal terdakwa kasus asusila di Jakarta International School (JIS) Agun Iskandar alias Agun menuju mobil tahanan, usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014). Polisi telah menetapkan enam petugas kebersihan JIS sebagai tersangka. Keenam tersangka tersebut, yakni Agun, Awan, Azwar, Syahrial, Zaenal, dan Afrischa.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya