Training Pengacara Asing
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sebanyak 50 pengacara asing yang menempuh pendidikan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melakukan training khusus profesi advokad di Kantor Peradi, Slipi Tower, Jakarta, Senin (25/8/2014). Training ini merupakan syarat bagi mereka yang mau berpraktik sesuai dengan hukum di Indonesia. Sesuai dengan UU no 18 tahun 2003, Peradi mempunyai kewenangan konstitusional dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan instansi penegak hukum lainnya terhadap advokat asing yang berpraktik di Indonesia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya