Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah) didampingi para hakim konstitusi berbincang saat jeda rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebagai persiapan sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 pada 21 Agustus 2014 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2014).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah) didampingi para hakim konstitusi berbincang saat jeda rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebagai persiapan sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 pada 21 Agustus 2014 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2014).
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah) didampingi para hakim konstitusi berbincang saat jeda rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebagai persiapan sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 pada 21 Agustus 2014 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2014).
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah) didampingi para hakim konstitusi berbincang saat jeda rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebagai persiapan sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 pada 21 Agustus 2014 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2014).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

MK Gelar Rapat untuk Putuskan Hasil Sengketa Pilpres

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah) didampingi para hakim konstitusi berbincang saat jeda rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebagai persiapan sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 pada 21 Agustus 2014 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2014). Rapat yang dihadiri sembilan hakim konstitusi ini berlangsung secara tertutup dengan mekanisme pengambilan putusan dilakukan dengan cara musyawarah mufakat, tetapi bila tidak tercapai satu suara bulat, maka selanjutnya dilakukan sistem pemungutan suara (voting).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya