Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Polisi mengamankan berkas-berkas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014). Mahkamah Konstitusi meminta kepada para pihak yang berperkara untuk melengkapi alat buktinya paling lambat Selasa ini.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Polisi mengamankan berkas-berkas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014). Mahkamah Konstitusi meminta kepada para pihak yang berperkara untuk melengkapi alat buktinya paling lambat Selasa ini.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Polisi mengamankan berkas-berkas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014). Mahkamah Konstitusi meminta kepada para pihak yang berperkara untuk melengkapi alat buktinya paling lambat Selasa ini.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Polisi mengamankan berkas-berkas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014). Mahkamah Konstitusi meminta kepada para pihak yang berperkara untuk melengkapi alat buktinya paling lambat Selasa ini.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Polisi mengamankan berkas-berkas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014). Mahkamah Konstitusi meminta kepada para pihak yang berperkara untuk melengkapi alat buktinya paling lambat Selasa ini.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Polisi mengamankan berkas-berkas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014). Mahkamah Konstitusi meminta kepada para pihak yang berperkara untuk melengkapi alat buktinya paling lambat Selasa ini.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pengamanan Alat Bukti PHPU Pilpres

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polisi mengamankan berkas-berkas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014). Mahkamah Konstitusi meminta kepada para pihak yang berperkara untuk melengkapi alat buktinya paling lambat Selasa ini.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya