Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Massa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Indonesia (PRI) melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2014). Dalam aksinya, mereka meminta kepada pemerintah untuk membatalkan Pemilu Presiden 2014 serta membubarkan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Massa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Indonesia (PRI) melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2014). Dalam aksinya, mereka meminta kepada pemerintah untuk membatalkan Pemilu Presiden 2014 serta membubarkan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Massa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Indonesia (PRI) melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2014). Dalam aksinya, mereka meminta kepada pemerintah untuk membatalkan Pemilu Presiden 2014 serta membubarkan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Massa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Indonesia (PRI) melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2014). Dalam aksinya, mereka meminta kepada pemerintah untuk membatalkan Pemilu Presiden 2014 serta membubarkan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Massa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Indonesia (PRI) melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2014). Dalam aksinya, mereka meminta kepada pemerintah untuk membatalkan Pemilu Presiden 2014 serta membubarkan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Massa Tuntut Bubarkan MK dan KPU

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Massa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Indonesia (PRI) melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2014). Dalam aksinya, mereka meminta kepada pemerintah untuk membatalkan Pemilu Presiden 2014 serta membubarkan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya