Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Putri Kanesia (kiri) dan Staf Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Arif Nurfikri memberikan keterangan pers soal pemenuhan hak-hak sipil politik di Papua, di Kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (16/8/2014). Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak kepada negara untuk secara sungguh-sungguh memastikan dan menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak sipil politik masyarakat Papua.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Putri Kanesia (kiri) dan Staf Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Arif Nurfikri memberikan keterangan pers soal pemenuhan hak-hak sipil politik di Papua, di Kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (16/8/2014). Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak kepada negara untuk secara sungguh-sungguh memastikan dan menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak sipil politik masyarakat Papua.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Putri Kanesia (kiri) dan Staf Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Arif Nurfikri memberikan keterangan pers soal pemenuhan hak-hak sipil politik di Papua, di Kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (16/8/2014). Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak kepada negara untuk secara sungguh-sungguh memastikan dan menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak sipil politik masyarakat Papua.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Putri Kanesia (kiri) dan Staf Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Arif Nurfikri memberikan keterangan pers soal pemenuhan hak-hak sipil politik di Papua, di Kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (16/8/2014). Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak kepada negara untuk secara sungguh-sungguh memastikan dan menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak sipil politik masyarakat Papua.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Putri Kanesia (kiri) dan Staf Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Arif Nurfikri memberikan keterangan pers soal pemenuhan hak-hak sipil politik di Papua, di Kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (16/8/2014). Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak kepada negara untuk secara sungguh-sungguh memastikan dan menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak sipil politik masyarakat Papua.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Putri Kanesia (kiri) dan Staf Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Arif Nurfikri memberikan keterangan pers soal pemenuhan hak-hak sipil politik di Papua, di Kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (16/8/2014). Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak kepada negara untuk secara sungguh-sungguh memastikan dan menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak sipil politik masyarakat Papua.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Lindungi Hak-Hak Sipil di Papua

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Putri Kanesia (kiri) dan Staf Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Arif Nurfikri memberikan keterangan pers soal pemenuhan hak-hak sipil politik di Papua, di Kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (16/8/2014). Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak kepada negara untuk secara sungguh-sungguh memastikan dan menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak sipil politik masyarakat Papua. Desakan tersebut disebabkan karena dalam hitungan waktu dua minggu terakhir (28 Juli hingga 15 Agustus 2014), banyak kejadian-kejadian terjadi di Papua, seperti penembakan, pembakaran, dan penangkapan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya